Musyawarah Kampung atau Muskamp adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan Kampung (BPKAMP), Pemerintah Kampung , dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPKAM untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Muskamp Kampung Pinang Sebatang dilaksanakan pada hari senin, 26 Agustus 2019 di Aula Kampung Pinang Sebatang, Muskamp ini di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPKAM ) yang dihadiri oleh seluruh Ketua RT, RK, Kadus, LPMK, Airut, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Pemuda Karang Taruna, dan Masyarakat. Muskamp ini juga dihadiri Sekretaris Camat Tualang , pendamping desa.
Pada Muskamp itu Ketua Bapekam Kampung Pinang Sebatang , Suryadi menyampaikan sambutan dan membuka Musyawarah tersebut. Dalam Muskamp tersebut Penghulu Kampung Pinang Sebatang Bambang Saputra. SH. MH memaparkan pembangunan-pembangunan yang sudah selesai di laksanakan. Sambutan dari Camat Tualang yang diwakili Sekcam Tualang Yuda Radjasa. S. Stp. Mengharapkan agar pembangunan yang akan datang lebih banyak pembangunan pemberdayaan masyarakat.
Sebelum Muskamp ini diselenggarakan pihak dari pemerintah Kampung dan Bapekam telah membagikan blanko usulan pembangunan kepada ketua RT dan disamping itu ketua RT dan harus menyelenggarakan Musyawarah bersama Masyarakat nya untuk menentukan pembangunan apa yang akan diusulkan.
Pada Muskamp Kampung Pinang Sebatang seluruh Ketua RT menyampaikan usulan- usulan pembangunan . Setelah itu penyerahan berkas usulan Masyrakat dari Bapekam kepada pemerintah Kampung Pinang Sebatang.
https://dusunsuakselais.home.blog/blog/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar