BERITA ACARA
TENTANG
MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS)
Berkaitan dengan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk membahas
Usulan Pembangunan , Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 di Dusun Suak
Selais Kampung Pinang Sebatang Pada :
Hari dan
Tanggal : Selasa, 8 September 2020
Jam : 20,00 WIB s/d
Selesai
Tempat : Di Kediaman Kadus Suak
Selais
Telah diadakan acara Musyawarah Dusun ( Musdus ) yang
dihadiri Kepala Dusun, Anggota Bapekamp, RK, RT dan Tokoh Masyarakat, sebagai
mana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Dusun ini serta yang
bertindak selaku unsur Pimpinan:
A.
Materi
1. Evaluasi
Usulan Pembangunan Yang Tertunda Pembangunan Tahun 2020
2. Penetapan
Usulan masing-masing Ketua RT.
B.
Pimpinan
Musyawarah dan Narasumber
Pimpinan Musyawarah : Mhd. Binsar Simatupang Dari Kepala Dusun
Notulen : Afrizal Dari
Bapekamp
Narasumber : Tua Raja Napitupulu Dari Bapekamp
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya
seluruh peserta Musyawarah Dusun ( Musdus)
Menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi
kesepakatan akhir dari Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan Usulan
Pembangunan yaitu :
1. Evaluasi
Usulan Pembangunan/Kegitan yang tertunda Tahun 2020
2. Penetapan
Usulan Masing-masing RT Untuk RKP Tahun 2021
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh
tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
PINANG SEBATANG, 8 SEPTEMBER 2020
RT RK
( AGUS RUSTAM ) (Z U L K I F L I )
Mengetahui
Kepala Dusun Suak selais
( Mhd. Binsar Simatupang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar